PERSYARATAN PERMOHONAN IJIN USAHA SARANA PARIWISATA DAN PERPANJANGAN IJIN USAHA SARANA PARIWISATA
Persyaratan Permohonan Ijin Usaha Restoran
Persyaratan Permohonan Ijin Usaha Restoran
1. Foto copy KTP / Surat keterangan Diri Pemohon
2. Salinan Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
3. Salinan Persetujuan Prinsip
4. Pengesahan Dokument UKL/UPL
5. Foto Copy IMB
6. Foto Copy Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan HO
7. Hasil pengecekan Hygiene dan sanitasi
8. Uraian Singkat Perusahaan Serta Struktur Oreganisasi dan Managemen
9. Salinan Daftar Menu
10. Foto Copy Kepemilikan Tanah / Surat Perjan jian sewa menyewa/kontrak (bagi pengusaha yang mengontrak untuk usaha tersebut)
11. Denah / Peta Lokasi
Persyaratan Permohonan perpanjangan Ijin Usaha Restoran
1. Foto copy KTP / Surat keterangan Diri Pemohon
2. Salinan Akte Pendirian Perusahaan (bagi yang berbadan hukum)
3. Izin Usaha yang telah dimiliki sebelumnya
4. Tanda Bukti Pembayaran Pajak Terakhir
5. Foto Copy IMB
6. Foto Copy Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan HO
7. Hasil pengecekan Hygiene dan sanitasi
8. Uraian Singkat Perusahaan Serta Struktur Oreganisasi dan Managemen
9. Salinan Daftar Menu
10. Foto Copy Kepemilikan Tanah / Surat Perjan jian sewa menyewa/kontrak (bagi pengusaha yang mengontrak untuk usaha tersebut)
11. Denah / Peta Lokasi yang mengontrak untuk usaha tersebut)
12.Salinan surat keterangan diri pemohon
Jika Pengusaha mengurus ijin usaha ini sebelum berakhir masa berlaku ijin usaha tersebut maka persyaratan permohonan perpanjangan ijin usaha seperti di atas, kalau pengusaha mengurus ijin usaha saat masa berlaku ijin sudah habis pengusaha harus memenuhi persyaratan seperti pendirian usaha awal berdiri.